RASIOO.id – Modus penipuan perbankan terus berkembang, kali ini dengan memanfaatkan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Salah satu metode terbaru yang digunakan pelaku kejahatan adalah mengirim tagihan pajak palsu dalam format file berekstensi APK. File tersebut berpotensi menjadi jalan masuk bagi malware yang membahayakan keamanan data dan dana korban.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengimbau masyarakat, khususnya para nasabahnya, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis digital atau social engineering. Penipuan jenis ini berisiko membocorkan data transaksi perbankan dan mengancam keamanan dana nasabah.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, menegaskan bahwa keamanan data dan dana nasabah merupakan prioritas utama BRI. “Kami melakukan pengamanan menyeluruh mulai dari jaringan, server, hingga pusat data. Namun, kami juga mengimbau nasabah untuk berhati-hati dan tidak memberikan informasi seperti username, password, atau OTP kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari BRI,” kata Arga.
Ia juga menekankan bahwa keamanan siber adalah tantangan berkelanjutan yang memerlukan inovasi dan peningkatan sistem secara terus menerus. Meski BRI telah memperkuat sistem keamanannya, Arga menegaskan bahwa peran aktif nasabah dalam menjaga keamanan data pribadi tetap sangat penting.
Untuk melindungi diri dari penipuan digital, Arga membagikan beberapa langkah yang bisa diikuti oleh nasabah:
- Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapapun.
Waspadai pesan atau email mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau lembaga resmi lainnya. Verifikasi keabsahannya melalui call center resmi.
Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses aplikasi BRImo.
Aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo.
Gunakan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting.
Perbarui aplikasi BRImo secara berkala.
Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Nasabah harus berhati-hati dan menghindari mengunduh APK dari sumber yang tidak terpercaya. Kami sudah berusaha mengamankan sistem kami, tetapi keamanan perangkat pribadi tetap menjadi tanggung jawab pengguna,” tambah Arga.
Selain modus tagihan pajak palsu, beberapa bentuk penipuan digital lainnya juga marak, termasuk undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat tilang palsu, dan yang terbaru adalah tagihan pajak palsu.
BRI berharap melalui edukasi dan kesadaran bersama, masyarakat dapat terhindar dari ancaman kejahatan perbankan digital ini.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar