Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Senin 2 Desember 2024

RASIOO.id – Polres Bogor kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga wilayah selatan Kabupaten Bogor memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Layanan ini akan berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024, di Pos Polisi (Pospol) Gadog, Kecamatan Ciawi, dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Tujuan Program

Program ini dirancang untuk memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.

Polres Bogor berharap layanan ini dapat memenuhi kebutuhan administrasi lalu lintas secara lebih efisien.

Syarat Perpanjangan SIM
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi e-KTP.
  • SIM lama yang masih berlaku.
  • Surat keterangan psikologi.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.

Tahapan Layanan
Pemohon diharapkan mengikuti langkah-langkah berikut untuk mempermudah proses perpanjangan:

  1. Persiapkan Dokumen: Pastikan seluruh dokumen lengkap sebelum datang.
  2. Loket Pembayaran: Bayar biaya administrasi dan ambil formulir perpanjangan.
  3. Nomor Antrean: Ambil nomor antrean sesuai urutan kedatangan.
  4. Pengisian Formulir: Isi formulir dan serahkan kepada petugas.
  5. Proses Entri Data: Petugas akan memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
  6. Identifikasi: Lakukan proses sidik jari, pengambilan foto, dan tanda tangan.
  7. Pengambilan SIM Baru: Tunggu hingga SIM selesai diproses dan nama Anda dipanggil.

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
    Biaya ini ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Imbauan Penting

Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk melengkapi semua persyaratan sebelum datang ke lokasi layanan.

Dengan persiapan yang baik, proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lebih cepat dan lancar.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Bogor kini memiliki akses lebih mudah untuk mengurus perpanjangan SIM mereka, sehingga mendukung kelancaran administrasi lalu lintas di daerah tersebut.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar

2 komentar