Bau Menyengat Diduga dari PT BOSS, Puluhan Warga Cangkudu Alami Gangguan Pernafasan

RASIOO.id – Warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menggelar protes atas bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS). Pabrik penghasil High Pressure Laminate (HPL) ini dituding mencemari udara hingga menyebabkan puluhan warga, termasuk anak-anak, mengalami gangguan pernapasan akut.

“Bau ini seperti racun. Beberapa anak tetangga sampai sesak napas dan harus dibawa ke dokter. Kami tak bisa hidup tenang,” ujar Ibu Dewinta (42), warga RT 04/RW 03, yang rumahnya hanya beberapa meter dari pabrik.

Menurutnya, selain mengganggu pernapasan, bau kimia itu juga menyebabkan mata perih serta menempel di pakaian dan dinding rumah.

Baca Juga: Joroknya Pasar Merdeka Bogor, Sampah Berbau Busuk Menumpuk Hingga ke Tengah Jalan

Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa, Polsek Balaraja, hingga Pemkab Tangerang. Namun, hingga kini, tidak ada respons konkret dari pihak berwenang.

“Kami punya bukti foto dan video korban, tapi mereka tutup mata. Ini keterlaluan,” tegas Romdoni, Koordinator Cangkudu Progressive Movement (CPM), saat aksi protes pada Jumat (28/2/2025).

Ia menduga lambannya respons pemerintah desa terkait dengan konflik kepentingan. Pasalnya, PT Almeer, perusahaan alih daya yang bekerja sama dengan PT BOSS, disebut-sebut milik Kepala Desa Cangkudu.

“Kalau benar perusahaan ini miliknya, wajar kalau dia diam saja. Ini jelas konflik kepentingan,” cetus Romdoni.

Dugaan Pelanggaran Izin

Selain pencemaran udara, PT BOSS juga diduga belum mengantongi izin operasional. Sebelumnya, perusahaan ini bahkan dituding sebagai penyebab banjir di permukiman warga.

“Mereka seolah kebal hukum. Waktu kami bahas soal banjir dalam musyawarah desa, Kepala Desa malah tidak hadir,” keluh Romdoni.

Frustrasi dengan sikap pengabaian, warga kini semakin masif menyuarakan tuntutan. Mereka mendesak penghentian operasi PT BOSS dan meminta perusahaan bertanggung jawab atas dampak kesehatan yang dialami warga.

“Kami tidak anti-investasi, tapi jangan korbankan nyawa kami. Udara bersih itu hak dasar,” tegasnya.

Meski aksi unjuk rasa telah dilakukan, belum ada langkah nyata dari pihak terkait. Hingga kini, warga masih bertahan dengan masker dan hidup dalam ketidakpastian.

“Kami lelah, tapi tidak akan menyerah. Kalau perlu, kami bawa masalah ini ke pengadilan,” pungkas Romdoni.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar