RASIOO.id – Polres Bogor kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) selama bulan suci Ramadhan 1446 H.
Layanan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 9 Maret 2025, di area parkir McDonald’s Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Program ini bertujuan memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM), sehingga mereka dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu melakukan perjalanan jauh.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling diwajibkan membawa dokumen berikut:
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi.
- Fotokopi e-KTP.
- SIM lama yang masih berlaku.
Biaya Administrasi
Biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan yang berlaku adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Tahapan Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan SIM melalui layanan ini meliputi beberapa tahapan, yaitu:
- Melengkapi dokumen persyaratan, termasuk surat keterangan sehat dan psikologi.
- Membayar biaya administrasi dan mengambil formulir di loket.
- Mengambil nomor antrean.
- Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
- Petugas memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
- Melakukan proses identifikasi, seperti pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
- Menunggu hingga nama dipanggil untuk menerima SIM yang telah diperpanjang.
Komitmen Polres Bogor dalam Pelayanan Publik
Polres Bogor terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui program SIM Keliling ini.
Dengan hadirnya layanan di Dramaga, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah dan cepat untuk memperpanjang SIM mereka.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat langsung mendatangi lokasi layanan pada hari pelaksanaan atau menghubungi Polres Bogor.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memastikan SIM Anda tetap aktif dan menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar