CIBINONG – Korban bencana alam tanah bergeser di Desa Bojongkoneng mendapat angin segar. Pemerintah Kabupaten Bogor akan merelokasi warga Kampung Curug, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam tanah bergeser. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika mengatakan hal tersebut usai meninjau langsung lokasi bencana.
“Lokasi ini perlu penanganan khusus. Karena pergerakan tanah masih terjadi cukup massif. Saat ini, penanganan kedaruratan dulu, sambil nanti kita cari tempat untuk relokasi,” kata Kepala DPKPP, Ajat R Jatnika, Jumat (16/9).
– Wilayah Kecamatan Babakanmadang, termasuk dalam 10 kecamatan di Kabupaten Bogor dengan potensi tinggi bencana pergerakan tanah, seperti terjadi di Kampung Curug, Desa Bojongkoneng.
Ajat menerangkan, untuk sementara warga di Kampung Curug, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, diungsikan ke tempat yang lebih aman, seperti sanak saudara yang rumahnya lebih aman.
“Kami belum tahu berapa KK yang akan direlokasi. Kami masih melakukan asesment. Kalau melihat kondisinya, memang harus relokasi,” kata Ajat.
Sedikitnya 177 KK dari dua RW di Kampung Curug terdampak bencana tanah bergerak ini. Dari 177 KK terdapat 589 jiwa yang terancam, jika mereka tidak segera keluar dari pemukiman tersebut. (*)