Urbanisasi Pasca Lebaran di Kabupaten Bogor Tak Signifikan, Pendatang Baru Tak Sampai 100 Orang

 

RASIOO.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa tidak ada pendatang baru ke Kabupaten Bogor pasca arus balik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana menjelaskan penduduk luar yang tinggal merantau setelah lebaran ke Kabupaten Bogor tidak sampai 100 orang.

“Masih belum banyak, belum nyampe ratusan dari lebaran mah. nanti dicek dulu d siatem nya yah,” kata dia, Kamis 10 April 2025.

Ia menjelaskan perubahan data penduduk alias urbanisasi dari daerah lain ke Kabupaten Bogor pun masih tercatat sedikit pasca lebaran kemarin.

” Perubahan data jumlah penduduk yang terkait pasca lebaran tidak terlihat signifikan,” jelas dia.

Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Bogor Punya ‘Japati’, Integrasikan Layanan Kependudukan Antar Lembaga

Ia mengimbau, bagi warga luar Kabupaten Bogor yang ingin mencari rezeki atau bekerja di Kabupaten Bogor dan menetap, agar membawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).

“Yang penting yang bersangkutan membawa skpwni surat keterangan pindah warga negara indonesia dari disdukcapil asal,” tutup dia.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar