Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Gerindra Mengundurkan Diri, KPU Belum Terima Permohonan PAW

 

RASIOO.id – Anggota DPRD Kabupaten Bogor fraksi Gerindra, Riefky Pranata dikabarkan mengundurkan diri sebagai wakil rakyat hasil Pileg 2024.

Wakil rakyat dari Dapil I Kabupaten Bogor itu dikabarkan sudah mengajukan pengunduran diri ke fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor. Bahkan, Pergantian Antar Waktu (PAW) sudah diproses.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima usulan PAW dari DPRD Kabupaten Bogor.

“Belum ada usulan dari partai  terkait usulan PAW DPRD Kabupaten Bogor, kata dia, Rabu 24 September 2025.

 

“Emang ada yang mau PAW?,” lanjut Adi, balik bertanya.

Baca Juga: Disahkan KPU, Berikut Daftar  Nama dan Perolehan Suara 55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029

Ia menjelaskan, proses PAW dilakukan harus melalui KPU Kabupaten Bogor melalui surat permintaan nama calon pengganti terhadap pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Bogor atas dasar surat dari Parpol Gerindra.

“KPU kemudian mencatat dan meneliti dokumen calon PAW nya dan pleno dan ada beberapa rangkaian lainnya,” tutup dia.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar