Pemkab Bogor Terbang ke Yogyakarta, Cari Jalan Keluar untuk Nasib Lahan Warga di 75 Desa

 

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) bertandang ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah 11 Jogjakarta.

Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto menyampaikan kunjungan itu dilakukan untuk mencari jalan keluar soal sengketa lahan masyarakat di 75 Desa.

“Yang pertama saya beresin koordinasi terkait tindak lanjut, penanganan permasalahan kawasan hutan terutama yang dihuni oleh masyarakat kita berharap dari kemenhut, melalui BPKHTLW Jogja ini untuk bisa meninjau ulang memverifikasi ulang (lahan milik warga) yang dilakukan tim terpadu,” kata Eko, Jumat 10 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, ada banyak lahan permukiman milik warga yang sudah dihuni selama puluhan tahun, namun tahan mereka diklaim oleh Kemenhut. Sehingga, ia meminta agar Kemenhut melakukan verifikasi ulang.

“Diupayakan untuk bisa verifikasi ulang kelapangan terutama permukiman warga masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di kawasan itu, di permukiman itu karena itu belum semuanya masuk yang direkomendasikan oleh tim du oleh Kemenhut,” jelas dia.

Ia berharap, dengan pertemuan itu, menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi masyarakat yang tanahnya diklaim oleh Perhutani.

“Iya, mudah-mudahan ada kesepakatan lanjutan dengan menurunkan dari Kemenhut, kita berharap itu. Ada nanti makanya kita sedang kirim surat meminta menurunkan kembali tim terpadu yang memverifikasi penguasaan fisik di lapangan terutama yang dihuni oleh masyarakat termasuk di dalamnya adalah Sukawangi,” tutup dia.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar