RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperkuat pengelolaan data pertanahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kerja sama tersebut resmi dilakukan di Balai Kota Bogor pada Senin, 24 Agustus 2026. Salah satu langkah yang disiapkan yakni mengintegrasikan peta digital milik BPN dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.
Integrasi data tersebut ditujukan untuk memperbarui informasi kepemilikan tanah serta luasan bangunan yang berada di lapangan. Selama ini, sebagian data yang digunakan masih mengacu pada data lama.
Selain integrasi data, Pemkot Bogor dan BPN juga meluncurkan sistem otomasi untuk transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat melakukan pembaruan data secara mandiri atau self-assessment tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan integrasi tersebut akan membuat perubahan data pertanahan dapat diperbarui secara lebih cepat dalam sistem pemerintah daerah.
“Begitu data di BPN berubah, maka secara sistem masyarakat bisa langsung update datanya. Pemetaan ini juga memperjelas zona nilai tanah yang berpotensi ditawarkan kepada investor maupun wilayah yang membutuhkan intervensi guna mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Dedie, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurutnya, pemanfaatan data pertanahan yang lebih akurat tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan perpajakan. Data tersebut juga dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan potensi kawasan untuk investasi maupun wilayah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Pemkot Bogor berharap integrasi sistem tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, kepemilikan sertifikat yang terhubung dengan sistem keuangan daerah juga diharapkan membuka peluang investasi baru serta memperkuat aktivitas usaha masyarakat.
(Hana)












Komentar