Pemkab Bogor Revitalisasi Gedung Kesenian Jadi Wadah Kreatif

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) tengah mempersiapkan langkah revitalisasi Gedung Kesenian yang kini dalam kondisi kumuh dan jarang digunakan.

Saat ini, DPKPP sedang menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk gedung tersebut.

Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menjelaskan bahwa Gedung Kesenian akan dikonsep ulang menjadi ruang kreatif yang tidak hanya terbatas pada kegiatan seni dan budaya.

“Iya, memang akan direvitalisasi. Ini masih tahap perencanaan, dan kami sedang menyusun konsepnya agar gedung ini dapat menjadi wadah berbagai aktivitas kreatif, seni, budaya, dan bentuk kreativitas lainnya,” ujar Teuku pada Selasa, 15 April 2025.

Menurutnya, konsep baru ini akan lebih inklusif dan tidak hanya terfokus pada kegiatan seni budaya konvensional seperti tari atau teater.

“Jadi nanti bukan hanya sekadar graha tari, tapi bisa juga digunakan untuk kegiatan kreatif lainnya. Intinya kami ingin mengembangkan gedung ini sebagai pusat kreativitas,” tambahnya.

Sebagai bagian dari proses perencanaan, DPKPP melakukan studi banding ke sejumlah wilayah yang telah berhasil mengembangkan ruang kreatif, seperti Bandung Creative Hub.

“Kami sedang melakukan studi banding ke Bandung. Dari sana, kami akan mengadopsi konsep yang sesuai lalu dipadukan dengan kearifan lokal Kabupaten Bogor,” jelas Teuku.

Untuk tahap penyusunan DED, anggaran yang dialokasikan berada di bawah Rp1 miliar. Setelah DED selesai, dokumen tersebut akan diserahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti dalam tahap pembangunan.

“DED-nya masih kami yang tangani tahun ini, nilainya di bawah Rp1 miliar. Nantinya, untuk pembangunan fisik akan menjadi kewenangan dinas terkait seperti Disbudpar,” tutup Teuku.

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar