Tak Lagi Lewat Danru, Dishub Kota Bogor Digitalisasi Setoran Parkir untuk Tekan Kebocoran PAD

RASIOO.id – Sistem pengelolaan setoran parkir di Kota Bogor bakal berubah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai meninggalkan mekanisme setoran melalui Komandan Regu (Danru) dan menggantinya dengan sistem yang lebih langsung serta berbasis digital.

Perubahan ini dilakukan sebagai langkah untuk memperketat pengawasan retribusi parkir sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sistem sebelumnya, Danru bertugas mengumpulkan setoran dari sejumlah titik parkir sebelum menyerahkannya ke loket Dishub. Kini, peran tersebut mulai dihapus.

Sebagai gantinya, Dishub menunjuk Juru Parkir Utama (Jukir Utama) di setiap titik parkir yang dikelola Pemerintah Kota Bogor.

Jukir Utama nantinya tidak lagi menyerahkan setoran secara berjenjang. Pendapatan parkir akan disetorkan langsung secara digital ke Kas Daerah (Kasda).

Kepala Dishub Kota Bogor Sujatmiko mengatakan, perubahan sistem tersebut ditujukan untuk membuat alur penyetoran lebih transparan dan mudah diawasi.

“Sekarang kan sistem penyetorannya itu di-collecting oleh Danru ke titik-titik lokasi, lalu diserahkan ke loket Dishub. Sistem baru yang akan kita terapkan adalah Juru Parkir Utama yang akan langsung menyetorkan secara digital ke Kasda. Jadi, kita menghilangkan peran Danru,” ujar Sujatmiko, Senin (31/8/2026).

Menurut Sujatmiko, Jukir Utama yang ditunjuk harus memiliki kemampuan menggunakan telepon pintar. Pasalnya, proses pembayaran dan penyetoran retribusi akan dilakukan melalui sistem digital dan langsung masuk ke rekening Kasda.

60 Persen Titik Parkir Sudah Beralih

Penerapan sistem baru tersebut kini mulai berjalan secara bertahap. Dishub Kota Bogor mencatat sekitar 60 persen titik parkir yang menjadi sasaran telah menggunakan mekanisme setoran melalui Jukir Utama.

“Sekarang sudah sekitar 60 persen yang masuk melalui Jukir Utama, sudah tidak lewat Danru lagi,” kata Sujatmiko.

Dishub menargetkan mekanisme tersebut dapat diterapkan pada 150 titik parkir yang dikelola Pemerintah Kota Bogor.

Setelah seluruh titik parkir menggunakan sistem yang sama, Dishub berencana mengintegrasikan seluruh data setoran ke dalam sebuah aplikasi pemantauan.

“Setelah keseluruhan 150 titik parkir menerapkannya, baru akan kita integrasikan secara penuh ke dalam sebuah aplikasi pemantauan,” tuturnya.

Melalui sistem tersebut, Dishub berharap aktivitas setoran retribusi parkir dapat dipantau dengan lebih mudah, cepat, dan terukur.

Bidik Potensi Parkir Malam Hari

Tak hanya merombak sistem setoran, Dishub Kota Bogor juga mulai memetakan potensi parkir pada malam hari.

Langkah ini dilakukan untuk melihat titik-titik parkir yang masih memiliki potensi penerimaan namun belum tergarap secara maksimal.

Dishub juga berencana membuka rekrutmen juru parkir baru pada akhir tahun. Penambahan personel tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pengelolaan titik parkir sekaligus mengoptimalkan penerimaan retribusi, terutama pada jam malam.

Perubahan sistem setoran, digitalisasi pembayaran, pemetaan parkir malam, hingga penambahan juru parkir menjadi rangkaian langkah Dishub Kota Bogor untuk membenahi tata kelola perparkiran.

Dengan setoran yang langsung masuk ke Kasda dan aktivitas yang dapat dipantau secara digital, Dishub berharap setiap rupiah retribusi parkir yang masuk dapat tercatat dan berkontribusi maksimal terhadap PAD Kota Bogor. (Hana)

Komentar