Daftar Lengkap 15 Bangunan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Pamijahan yang Disegel Kemenhut

 

RASIOO.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum
(Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan giat operasi terhadap penggunaan kawasan hutan yang diduduki secara tidak sah di hulu Daerah Aliran Sungai  (DAS) Cisadane.

Kegiatan operasi itu dilakukan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin 17 Maret 2025.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, operasi tersebut bertujuan untuk memastikan kawasan hutan kembali kepada fungsinya.

“serta tetap terjaga dari alih fungsi lahan yang tidak sesuai dan mengurangi risiko bencana ekologis karena menurunnya daya dukung terhadap ekosistem,” jelas dia.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Penyegelan Bangun Bukan Solusi dalam Mengembalikan Ekosistem Hutan

Di sisi lain, giat ini dimaksudkan untuk peningkatan pengetahuan masyarakat terkait kawasan hutan lindung di TNGHS yang memiliki signifikansi ekologi yang tinggi.

“Tim Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan pada DAS Ditjen Gakkum Kemenhut telah mengidentifikasi lokasi-lokasi yang diduga terdapat penggunaan Kawasan Hutan yang melanggar ketentuan peraturan perundangan bidang kehutanan,” kata dia.

Kemudian, tim Satgas turun ke lapangan melakukan penertiban dengan memasang plang pengawasan. Dalam giat operasi ini, tim menemukan sejumlah bangunan ilegal berupa villa di sejumlah titik target operasi di kawasan hutan, baik kawasan hutan lindung maupun kawasan hutan konservasi.

“Tim Satgas melakukan pemasangan plang pengawasan di 15 titik lokasi yaitu. Ke 15 titik itu diduga illegal di hulu DAS Cisadane seluas lebih dari puluhan hektar,” jelas dia.

Adapun bangunan yang disegel di Kecamatan Pamijahan yakni sebagai berikut:

  1. The Michael Resorts.
  2. Villa Lembah Pesona.
  3. Villa Alam Syah.
  4. Villa Pakis Asri.
  5. Villa kita gunung salak,
  6. Villa Army Camping.
  7. Villa Mutiara Cawene.
  8. Villa 204 Cawene.
  9. Villa Intania Cawene.
  10. Villa Rimera Hills.
  11. Villa Rimera Camp.
  12. Villa Kamaniya Cawene.
  13. Villa Ceutini Cawene.
  14. Villa De Corrinna,
  15. Pondok Wisata Ciparay Indah.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar