Tangcity Mall dan Pemkot Tangerang Kolaborasi Gelar Uji Emisi Gratis untuk Tekan Polusi Udara

 

RASIOO.id – Tangcity Mall bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor di Lobby Perintis, Tangcity Mall, Kamis (17/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rencana aksi udara bersih untuk menekan pencemaran udara, khususnya dari sektor komersial.

Data inventarisasi emisi tahun 2023 mencatat, sekitar 33 persen polusi udara di Tangerang, terutama partikel halus PM 2.5, bersumber dari aktivitas komersial. Menyikapi hal itu, kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama menciptakan kawasan bisnis ramah lingkungan.

Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wakil Wali Kota Maryono Hasan, serta Direktur Tangcity Mall Sugiyanto Lie hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

“Pusat perbelanjaan tidak hanya menjadi ruang ekonomi, tapi juga harus turut menjaga lingkungan. Komitmen ini bukan seremoni belaka, melainkan langkah nyata menjaga kualitas udara Tangerang,” tegas Sugiyanto.

Baca Juga: Mendagri Terbitkan Intstruksi Pengendalian Pencemaran Udara

Sebagai wujud nyata, Tangcity Mall berkomitmen melakukan penghijauan dengan pohon penyerap polutan, menyediakan ruang tunggu bagi sopir untuk mencegah kendaraan menyala dalam keadaan diam (idle), serta menyiapkan area parkir khusus bagi kendaraan yang lulus uji emisi.

Selain itu, manajemen mall juga akan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam penyelenggaraan uji emisi berkala di kawasan komersial.

Pada kesempatan ini, sebanyak 50 kendaraan—terdiri dari 25 mobil dan 25 sepeda motor—mengikuti uji emisi gratis. Sejak pagi, warga tampak antusias memanfaatkan layanan yang dibuka mulai pukul 10.00 WIB tersebut.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menekan emisi sektor komersial. Kota Tangerang pun semakin dekat pada visinya sebagai kota berudara bersih dan layak huni bagi generasi mendatang.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar