Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 7 Mei 2025

RASIOO.id – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Rabu, 7 Mei 2025.

Layanan ini hadir di area parkir Mal BTW, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah.

Program SIM Keliling ini dikhususkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Warga diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif, yakni:

  • Surat keterangan sehat dan psikologi

  • Fotokopi e-KTP

  • SIM lama yang masih berlaku

  • Biaya administrasi sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C

Prosedur perpanjangan SIM

  • Dimulai dengan penyiapan dokumen
  • Dilanjutkan dengan pembayaran administrasi dan pengambilan formulir
  • Pengambilan nomor antrean dan pengisian formulir
  • Proses identifikasi berupa sidik jari, foto, dan tanda tangan.

Program layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Satpas Polresta Bogor Kota, di bawah naungan Polda Jawa Barat, dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat serta mengurangi kepadatan antrean di kantor Satpas.

Bagi warga yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling selanjutnya, dapat menghubungi saluran resmi Polresta Bogor Kota.

Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan efisien bagi seluruh masyarakat Kota Bogor.

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar