Angka Perceraian dan Talak Kuartal Pertama 2025 Capai 3.297, Judol Masuk Kategori Empat Besar Penyebabnya

 

RASIOO.id – Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor mencatat angka Cerai Gugat dan Cerai Talak mencapai 3.297 pada Kuartal pertama tahun 2025.

Data tersebut diambil pada Januari hingga Mei 2025. Dari angka tersebut 2.598 angka gugatan cerai yang dilakukan oleh istri pada suaminya. Sementara cerai talak hanya di angka 699.

Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Hj. Baiq Halkiyah, menjelaskan empat besar alasan gugatan cerai itu yakni perselisihan terus menerus, alasan ekonomi karena tidak dinafkahi oleh suami, alasan satu pihak meninggalkan pihak lain dan terakhir akibat judi online.

Secara spesifik, ia menjelaskan bahwa gugatan cerai yang dilakukan istri oleh suami akibat judi online ada sekitar 100 orang lebih berdasarkan hasil persidangan.

“Yang secara eksplisit disebut dalam gugatan ada sekitar 100 an, tapi sebenarnya jika digali dalam persidangan jumlahnya lebih banyak,” kata dia.

Baca Juga: Himpitan Ekonomi dan Konflik Rumah Tangga, Buruh Serabutan di Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Lapangan Sepak Bola

Para penggugat cerai didominasi oleh pasangan suami istri yang berumur 31-40 tahun dengan angka gugatan 1.562. Sementara 1.464 perkara diajukan oleh pasangan suami istri yang berumur 21-30 tahun, 779 perkara diajukan mereka yang berumur 41-50 tahun, 292 perkara diajukan pasangan yang berumur 51-60 tahun dan 126 perkara diajukan mereka yang berumur lebih dari 60 tahun.

Ia mengajak kepada seluruh stakeholder di Kabupaten Bogor untuk terus berupaya melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat untuk menekan angka perceraian.

“Kami menghimbau agar seluruh stakeholder di Kabupaten Bogor bahu membahu agar bisa menekan angka perceraian di Kabupaten Bogor. selain itu, saya juga dalam setiap acara sosialisasi terpadu bersama Pemda selalu mengingatkan agar semua lapisan masyarakat membantu mencegah perkawinan anak yang cenderung berakibat pada tingginya angka kematian ibu muda dan bayi stunting,” tutup dia.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar