RASIOO.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, menyusul polemik dugaan praktik titipan siswa melalui memo dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu SMA Negeri di Cilegon.
Sebagai pengganti, PKS menunjuk Imron Rosadi yang sebelumnya menjabat anggota Komisi V DPRD Banten.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua DPD PKS Kota Tangerang, Arief Wibowo, menyatakan bahwa partainya terbuka terhadap evaluasi internal dan koreksi publik.
“Kami bukan malaikat. Kami manusia yang punya potensi melakukan kesalahan. Tapi ketika ada pelanggaran, partai bertindak dengan mekanisme yang jelas,” ujar Arief kepada wartawan, Jumat, 4 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa tindakan pencopotan merupakan bentuk pertanggungjawaban politik dan organisasi yang dijalankan oleh DPW PKS Banten.
“Langkah korektif sudah dilakukan. DPW telah menyampaikan klarifikasi, memberi teguran, dan Pak Budi pun sudah meminta maaf. Rotasi pimpinan ini bagian dari akuntabilitas kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arief mengimbau kader-kader PKS di Kota Tangerang untuk aktif mengedukasi masyarakat terkait proses PPDB, serta menghindari praktik-praktik titipan yang mencederai keadilan.
“Fungsi advokasi harus diperkuat. Edukasi publik penting agar masyarakat memahami proses PPDB secara utuh dan mengubah pola pikir terhadap kebiasaan lama yang tak sehat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keteladanan pejabat publik. “Kalau pejabatnya tak memberi contoh yang baik, itu bisa menjadi preseden buruk di masyarakat,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News