TPA Rawa Kucing Overload, Aktivis Desak Danantara Ambil Alih Proyek PSEL

 

RASIOO.id – Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) kembali mendesak percepatan realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang. Dorongan ini muncul seiring kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing yang kian memprihatinkan dan dinilai sudah kelebihan kapasitas.

Aksi unjuk rasa digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penyelesaian persoalan sampah di wilayah tersebut. Koordinator Lapangan Aksi Percepatan PSEL, Kyan Erlangga, menegaskan bahwa satu-satunya solusi mengatasi penumpukan sampah di hilir adalah melalui PSEL.

“Aksi kami bentuk keresahan atas TPA Rawa Kucing yang sudah overload. Tidak ada solusi lain selain PSEL, untuk itu kami dorong agar segera terealisasi,” ujar Kyan, Jumat, 8 Agustus 2025.

Baca Juga: Pegiat Lingkungan Hidup Soroti Sampah di Bahu Jalan TPA Rawa Kucing

Kyan mengaku pesimis pada pemenang beautifikasi PSEL sebelumnya, yaitu OISN, dan justru berharap proyek tersebut diambil alih oleh Danantara.

“Please, Danantara segera ambil alih PSEL agar PSN ini bisa menuntaskan persoalan sampah di Kota Tangerang,” tegasnya.

 

Kalung juga menyoroti revisi Perpres percepatan PSEL, terutama terkait beban tipping fee terhadap APBD Kota Tangerang. Menurut Kyan, sejak awal pihaknya menjadi salah satu kelompok yang paling vokal mendesak agar biaya tersebut tidak membebani keuangan daerah.

Soal lahan yang diperlukan, Kyan menilai, jika PSEL diambil alih dari OISN ke Danantara, maka fasilitas yang sudah disiapkan OISN harus otomatis ikut dikuasai.

“OISN katanya sudah siapkan industri pengolahan seluas 3,6 hektare di Kawasan Industri Jatiuwung. Kalau sudah diambil alih Danantara, ya sekalian saja fasilitas itu diambil, tidak perlu lagi repot mencari lahan baru,” katanya.

 

Selain menekan percepatan PSEL, Kalung juga mendesak perbaikan standar pengelolaan TPA Rawa Kucing. Mereka meminta area TPA dipagari, jembatan timbang truk diperbaiki, dan instalasi pengolahan air lindi (IPAL) segera dibangun.

“TPA tidak boleh dibiarkan terbuka, sampah sampai ke jalan, jembatan timbang ambruk didiamkan. Kalau Kadis dan Sekdis LH tidak harmonis dan tidak sigap, copot saja. Kita butuh kepala OPD yang cepat bertindak, bukan yang kebanyakan drama,” pungkas Kyan.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Jangan Lewatkan

Komentar