RASIOO.id – Oki Putra Arsulan resmi terpilih sebagai Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tangerang masa khidmat 2025–2026. Penetapan dilakukan dalam Konferensi Cabang (Konfercab) VI yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang pada 9–10 Agustus 2025.
Forum musyawarah tertinggi di tingkat cabang ini diikuti perwakilan dari Komisariat Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis), Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), STISNU Nusantara, serta sejumlah rayon di lingkungan PMII. Suasana konferensi berlangsung hangat dan penuh antusias sebelum akhirnya menetapkan Oki sebagai mandataris ketua.
Dalam pidato perdananya, Oki menegaskan bahwa PMII harus kembali pada marwah sebagai kekuatan moral dan intelektual yang berpihak pada rakyat, sekaligus berani mengkritisi penyimpangan kekuasaan.
“PMII tidak boleh menjadi penonton di tengah krisis sosial hari ini. Di balik kemegahan pembangunan Kota Tangerang, masih ada warga yang tertinggal secara ekonomi, generasi muda yang kehilangan arah, dan kampus yang sunyi dari diskusi kritis. PMII harus hadir untuk semua itu,” ujarnya.
Oki juga menyoroti pentingnya penguasaan ruang digital sebagai medan perjuangan baru. Menurutnya, gerakan mahasiswa di era digital tak cukup dengan orasi dan aksi fisik, tetapi juga harus aktif menyuarakan isu publik, melawan disinformasi, dan membangun jejaring luas yang berakar pada nilai keislaman dan keindonesiaan.
Ia memaparkan lima fokus perjuangan yang akan menjadi prioritas selama masa kepemimpinannya:
- Membangun PMII sebagai organisasi digital yang responsif terhadap perkembangan zaman.
Mengawal kebijakan daerah yang tidak berpihak pada rakyat.
Mendorong kemandirian ekonomi kader melalui wirausaha dan pelatihan keterampilan.
Menghidupkan kembali ruang intelektual melalui kajian, riset, dan opini publik.
Menegaskan posisi PMII sebagai kekuatan independen.
“Jika kekuasaan hari ini menjauh dari rakyat, maka tugas kita adalah mendekatkan suara rakyat ke telinga penguasa. PMII harus berteriak paling lantang. Keberanian bukan pilihan, tapi kewajiban kader hari ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, Konfercab VI PMII Kota Tangerang juga memutuskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Cabang dan Ketua Kopri diterima dengan catatan, bahwa Rencana Anggaran Biaya (RAB) harus dirapikan paling lambat tujuh hari sebelum batas waktu yang ditentukan.
Simak rasioo.id di Google News










Komentar