RASIOO.id — Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 515 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural selama periode Januari hingga Agustus 2025. Upaya ini dilakukan bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) sebagai langkah pencegahan perdagangan manusia dan pelanggaran hak pekerja migran.
Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Yandri Mono, mengungkapkan jumlah tertinggi terjadi pada Mei dengan 148 orang. Adapun rinciannya: Januari (60 orang), Februari (63), Maret (40), April (63), Mei (148), Juni (62), Juli (65), dan Agustus (15).
“Mayoritas CPMI menggunakan visa wisata dan ziarah, namun diduga akan bekerja secara ilegal di luar negeri,” kata Yandri, Kamis, 14 Agustus 2025.
Negara tujuan terbanyak berada di kawasan Asia Tenggara, seperti Kamboja dan Laos, disusul Timur Tengah (Oman, Arab Saudi), serta Eropa, di antaranya Yunani. Dari hasil pemeriksaan, sebagian CPMI mengaku dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi sebagai operator judi online dan anggota sindikat penipuan (scammer).
“Praktik tersebut kerap berujung pada eksploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak-hak pekerja migran,” tegas Yandri.
Polres Bandara bersama BP3MI memberikan pembinaan dan edukasi sebelum para CPMI dipulangkan ke daerah asal. Masyarakat diimbau mengikuti prosedur resmi agar memperoleh perlindungan, kepastian kerja, dan jaminan hak dari negara.
Kepala BP3MI Banten, Kombes Budi Novijanto, menambahkan, sepanjang tahun ini pihaknya mencatat sekitar 1.400 PMI ilegal di Asia Tenggara dan Timur Tengah, sebagian besar berangkat menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukan.
“Kasus banyak terungkap berkat kejelian petugas imigrasi dan pendalaman BP3MI. Edukasi yang kami berikan menekankan pentingnya perjanjian kerja yang sah, kepastian upah, paspor sesuai ketentuan, dan jaminan perlindungan negara,” kata dia.
BP3MI berharap para mantan PMI ilegal dapat menjadi agen informasi di kampung halaman untuk mengedukasi masyarakat agar bekerja di luar negeri secara legal, aman, dan terlindungi hukum.
Simak rasioo.id di Google News





Komentar