RASIOO.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswa berinisial RA (14) di Kota Tangerang memasuki babak baru. Polres Metro Tangerang Kota resmi menaikkan status perkara yang melibatkan oknum Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) berinisial SY ke tahap penyidikan.
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, Prapto Lasono, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pemanggilan dijadwalkan minggu depan agar terlapor dimintai keterangan,” ujarnya, Kamis, 4 September 2025.
Menurut Prapto, perkara ini ditangani Unit Reskrim dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota. “Saksi-saksi sudah dimintai keterangan, sementara bukti yang ada sudah cukup untuk melanjutkan penyidikan,” tegasnya.
Hingga kini, baru satu korban yang melapor resmi ke kepolisian. Namun, kuasa hukum korban menyebut ada tiga siswa lain yang juga diduga menjadi korban. Polisi menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan.
“Proses penyidikan ini untuk memastikan keadilan bagi korban. Kami akan menindaklanjuti setiap keterangan yang masuk,” pungkas Prapto.
Simak rasioo.id di Google News









Komentar