RASIOO.id – Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membakar rumahnya sendiri di Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 11 September 2025 malam kemarin.
Kepala Dinas Pemdam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa menyampaikan kejadian itu bermula saat ada laporan warga soal kebakaran rumah di Cibinong.
Ia menyampaikan, pelaku yang merupakan ODGJ itu hendak membakar rumahnya. Namun, baru sampai membakar pakaian, Damkar langsung berhasil memadamkan api.
“Setibanya petugas di lokasi, api telah berhasil dipadamkan. Selanjutnya, petugas bersama tim rescue memusatkan perhatian untuk mengamankan pelaku pembakaran,” kata dia, Jumat 12 September 2025.
Ia menyebut, petugas mengalami kesulitan saat hendak mengamankan pelaku. Sebab, pelaku mengalami gangguan mental dan membawa senjata tajam.
“Saat itu dalam kondisi sulit dikendalikan dan memerlukan waktu cukup lama dalam proses penanganan, mengingat pelaku mengalami gangguan mental dan membawa senjata tajam,” jelas dia.
Untungnya, pelaku berhasil dibujuk oleh temannya untuk turun dari lantai dua tempat dia membakar pakaian. Bujukan itu merupakan bujukan terakhir setelah petugas dan keluarga tak mampu membujuk pelaku.
“Atas inisiatif keluarga, kemudian dipanggil salah seorang teman pelaku untuk membantu melakukan pendekatan agar pelaku bersedia keluar dari kamar,” jelas dia.
Setelah berhasil, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor didampingi oleh petugas Damkar, langsung membius pelaku agar bisa ditenangkan.
“Setelah berhasil dibujuk dan keluar, pihak Dinas Kesehatan segera memberikan suntikan bius kepada pelaku. Namun demikian, setelah menunggu beberapa waktu tanpa perkembangan berarti, pihak keluarga bersama petugas akhirnya mengambil keputusan untuk membawa pelaku secara paksa demi keamanan bersama,” jelas dia.
Pelaku kemudian langsung dibawa ke RS Marzoeki Mahdi untuk dilakukan penanganan atas izin dari pihak keluarga.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar