LBH Ansor Kota Tangerang Desak KPI Hentikan Program Xpose Uncensored Trans 7

RASIOO.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangerang mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menghentikan penayangan program Xpose Uncensored di stasiun televisi Trans7.

Desakan ini disampaikan menyusul dugaan pelecehan terhadap kehormatan kiai dan pesantren dalam tayangan tersebut.

Ketua LBH Ansor Kota Tangerang, Ahmad Bahroin menegaskan, tayangan tersebut tidak bisa disebut sebagai “salah tayang”, melainkan bentuk penghinaan sistematis terhadap simbol-simbol keagamaan Islam.

“Tayangan itu bukan sekadar keliru. Narasinya tidak sesuai adab dan etika yang baik, dibacakan dengan gaya yang merendahkan, disertai visual dan caption yang membangun framing jahat terhadap para kiai. Ini bukan kebebasan pers, tapi serangan terhadap kehormatan pesantren,” tegas Bahroin, Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurutnya, apa yang dilakukan Trans7 telah melanggar Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang menjadi acuan bagi seluruh lembaga penyiaran di Indonesia.

Ia menilai media semestinya menjadi ruang edukatif dan berimbang, bukan justru menebar stigma maupun kebencian terhadap tokoh agama.

“Atas dasar itu, LBH Ansor Kota Tangerang mendesak KPI untuk bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi kepada Trans7. Pelanggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan karena bisa merusak kepercayaan publik terhadap media nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bahroin mengingatkan bahwa KPI memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Dalam Pasal 8 ayat (2) disebutkan bahwa KPI berwenang mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran, serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran isi siaran sebagaimana diatur dalam Pasal 55. Ini jelas masuk ranah pengawasan KPI,” tambahnya.

Ahmad Bahroin juga mengimbau agar seluruh insan pers tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

“Kritik boleh, tapi jangan sampai berubah menjadi penghinaan. Kebebasan pers tidak bisa dijadikan alasan untuk merendahkan martabat pesantren dan para kiai,” pungkasnya.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Jangan Lewatkan

Komentar