LBH Ansor Kabupaten Bogor Tanamkan Kesadaran Hukum di Kalangan Santri

 

RASIOO.id –  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Al-Aulia Al-Islamy, Kecamatan Caringin, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Kegiatan bertajuk “Road to Pesantren: Santri Sadar Hukum” ini diikuti sekitar 500 santri putra dan putri. Sosialisasi difokuskan pada pencegahan tindak kekerasan, perundungan (bullying), dan pelanggaran hukum di lingkungan pesantren.

Pimpinan Ponpes Al-Aulia Al-Islamy, KH Ibnu Zaky, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai, pemahaman hukum sejak dini sangat penting agar santri mampu menjaga diri dan lingkungannya.

“Kami menyambut baik inisiatif LBH Ansor. Santri perlu memahami hukum agar mampu melindungi diri dari perilaku menyimpang, termasuk kekerasan dan perundungan,” ujarnya.

 

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bogor, Dhamiry A. Ghazaly, menegaskan pentingnya pesantren menjadi pionir dalam menegakkan nilai kemanusiaan dan supremasi hukum.

“Pesantren harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menciptakan ruang belajar yang aman dan berkeadilan,” ucapnya.

 

Sementara itu, Ketua LBH Ansor Kabupaten Bogor, Sanusi, menyebut kegiatan tersebut bagian dari gerakan berkelanjutan LBH Ansor untuk membangun pesantren dan desa sadar hukum di Kabupaten Bogor.

“Santri yang melek hukum akan tumbuh menjadi generasi pelindung bangsa. Tidak hanya paham agama, tapi juga memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” jelasnya.

 

LBH Ansor menargetkan kegiatan serupa digelar secara rutin di berbagai pesantren dan desa di Kabupaten Bogor sebagai langkah nyata menumbuhkan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar