RASIOO.id – Pemerintah Kota Tangerang resmi menetapkan Dedi Ochen sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang periode 2025–2030.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1072 Tahun 2025 yang dikeluarkan usai proses seleksi terbuka yang dilakukan panitia seleksi (pansel).
Ketua Pansel, Herman Suwarman, menyebut keputusan ini menjadi penanda dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Perumda Pasar. Pemerintah berharap, Dedi Ochen mampu memperkuat tata kelola pasar, meningkatkan pelayanan kepada pedagang dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan diumumkannya penetapan ini, maka selanjutnya yang bersangkutan mengikuti ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Herman, Senin, 27 Oktober 2025.
Seleksi terbuka calon direktur utama dimulai sejak 23–30 September 2025, dengan 11 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (UKK) pada 8–10 Oktober, hanya tiga kandidat yang lolos ke tahap akhir.
Tahap wawancara final bersama Wali Kota Tangerang dilakukan pada 23 Oktober 2025, dan Dedi Ochen ditetapkan sebagai calon terpilih melalui Surat Pengumuman Nomor 14/Pansel/Perumda Pasar/X/2025.
Seluruh proses seleksi berjalan transparan dan diumumkan secara terbuka melalui laman resmi Pemkot Tangerang.
Simak rasioo.id di Google News









Komentar