RASIOO.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memastikan bahwa pengisian kekosongan jabatan Eselon II serta sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor akan dilakukan setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Langkah ini, menurutnya, penting agar tidak mengganggu proses pembahasan anggaran yang tengah berlangsung.
Rudy menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan setelah penetapan APBD agar proses penyesuaian anggaran daerah berjalan optimal.
Ia menegaskan bahwa pergantian sumber daya manusia (SDM) di tengah-tengah pembahasan anggaran berpotensi menghambat keterpenuhan batas waktu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kita berfokus menyelesaikan Rancangan APBD terlebih dahulu. Kalau terjadi penggantian SDM di tengah pembahasan, sedangkan pembahasan memiliki rentang batas waktu sesuai ketentuan, tentu ini bisa mengganggu proses,” ungkap Rudy, Rabu, 26 November 2025.
Setelah Rancangan APBD 2026 disahkan, Pemkab Bogor akan mulai menata kembali formasi SDM pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini mengalami kekosongan jabatan.
Selain pengisian posisi Eselon II, Rudy juga menuturkan adanya rencana rotasi pejabat sebagai langkah penyegaran organisasi.
“Penyegaran ini penting, agar para pejabat mendapatkan tantangan baru di bidang yang berbeda, sehingga semangat kerja tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut Rudy, kebijakan penataan SDM ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia di Kabupaten Bogor.
“Tujuannya adalah percepatan pembangunan infrastruktur dan percepatan pembangunan sumber daya manusia,” tutupnya.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar