RASIOO.id – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui lembaga legislatif atau DPRD kembali menuai sorotan publik. Gagasan tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam perjalanan demokrasi Indonesia yang telah ditempa melalui reformasi dan pemilihan langsung.
Wakil Rektor Universitas Yuppentek Indonesia (UYI), Bambang Kurniawan, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD bertentangan dengan prinsip demokrasi yang sehat dan partisipatif.
Menurutnya, inti demokrasi terletak pada keterhubungan langsung antara rakyat dengan pemimpin yang mereka pilih.
“Demokrasi itu bagaimana masyarakat punya kepentingan dan koneksi langsung dengan siapa yang mereka pilih. Ada relasi timbal balik atau interdependensi. Kalau dipilih langsung, rakyat punya daya tawar untuk menagih janji kampanye ketika pemimpinnya melenceng,” ujar Bambang saat ditemui, Kamis, 8 Januari 2026.
Ia menilai, apabila Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka tanggung jawab kepala daerah terhadap rakyat akan semakin renggang. Bambang berkaca pada pengalaman masa Orde Baru, ketika kepala daerah lebih tunduk pada kepentingan politik dewan ketimbang aspirasi masyarakat.
“Jangan sampai kejadian lama terulang. Kepala daerah merasa dipilih oleh dewan, bukan rakyat. Akhirnya pertanggungjawabannya hanya ke dewan. Kalau warga ingin A tapi dewan ingin B, kepala daerah pasti ikut dewan. Ini yang berbahaya,” tegasnya.
Menanggapi alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar pengembalian Pilkada ke DPRD, Bambang menilai argumen tersebut tidak bersifat prinsipil. Ia menegaskan bahwa biaya demokrasi merupakan bagian dari investasi pembangunan politik yang harus ditanggung negara.
“Dari sisi anggaran, saya kira APBN kita mampu. Ini bagian dari biaya pembangunan politik yang memang harus dialokasikan,” katanya.
Selain itu, mekanisme pemilihan melalui legislatif dinilai menutup ruang transparansi bagi publik untuk mengenal dan menilai calon pemimpin daerah.
“Masyarakat bisa dikatakan seperti membeli kucing dalam karung. Kalau karungnya transparan sih tidak masalah, tapi di Indonesia ini tidak ada karung yang transparan, semuanya tertutup,” ujarnya menyindir.
Bambang menegaskan, solusi atas berbagai persoalan Pilkada bukan dengan mengubah sistem pemilihan, melainkan dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
“Tantangan kita bukan mengganti sistem, tapi mencerdaskan pemilih, memperketat pengawasan, dan menegakkan hukum. Ini ujian kedewasaan demokrasi kita. Jika kembali ke DPRD, kualitas demokrasi jelas dipertaruhkan dan itu adalah kemunduran,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News









Komentar