Respon Cepat Laporan Warga, Kecamatan Batuceper Temukan Bukti Pesta Miras di Batusari

RASIOO.id – Pemerintah Kecamatan Batuceper bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pesta minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti miras di lokasi.

Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Batuceper langsung diterjunkan ke lokasi usai menerima laporan masyarakat. Dari hasil pengecekan dan penertiban, aparat mengamankan beberapa botol minuman beralkohol yang diduga digunakan dalam aktivitas pesta miras.

Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, menegaskan bahwa temuan barang bukti tersebut memperkuat laporan warga dan menjadi dasar penindakan lebih lanjut.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa sejumlah botol miras. Ini menjadi dasar kami untuk melakukan penertiban dan penelusuran lanjutan,” ujar Ghufron, Kamis, 15 Januari 2026.

Ia menyampaikan, penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.

“Barang bukti telah kami amankan. Selanjutnya, pengawasan akan kami perketat agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Ghufron menambahkan, meski belum ditemukan praktik prostitusi secara langsung saat penertiban, indikasi awal yang dilaporkan warga tetap menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan.

Atas temuan tersebut, Pemerintah Kecamatan Batuceper mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

Simak rasioo.id di Google News

Jangan Lewatkan

Komentar