RASIOO.id – Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bogor menilai terbongkarnya dugaan aliran dana sebesar Rp992 triliun dari aktivitas pertambangan emas ilegal bukan sekadar skandal hukum biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang diduga dipelihara secara sistematis.
Ketua Pemuda LIRA Bogor, Iqbal Al Afghany, menegaskan bahwa praktik pertambangan emas ilegal yang berlangsung bertahun-tahun tidak mungkin terjadi tanpa pembiaran dan perlindungan dari pihak-pihak tertentu.
“Ini bukan kelalaian, ini pembiaran yang disengaja. Lubang-lubang tambang itu tidak muncul dalam semalam. Ia ada karena ada yang membiarkan, ada yang melindungi, dan ada yang menikmati uang haramnya,” tegas Iqbal, Selasa, 3 Februari 2026.
Iqbal juga menyoroti tragedi tewasnya sebelas warga di lubang bekas tambang emas milik PT Antam di wilayah Bogor.
Menurutnya, para korban bukan sekadar mengalami kecelakaan, melainkan menjadi korban keserakahan dan absennya negara dalam melindungi keselamatan rakyat.
“Sebelas nyawa melayang. Mereka bukan korban kecelakaan, mereka korban kejahatan yang dibiarkan. Negara absen, sementara mafia tambang terus hidup dari penderitaan rakyat,” ujarnya.
Ia menyayangkan sikap aparat penegak hukum dan para pemangku kebijakan yang dinilai hanya fokus pada penertiban di lapangan, namun gagal menyentuh akar persoalan.
Selama aliran dana, penadah, pemodal besar, serta beking tambang ilegal tidak ditindak tegas, Iqbal menilai tragedi serupa akan terus berulang.
“Bagaimana mungkin aliran dana ratusan triliun rupiah tidak tercium selama bertahun-tahun? Bagaimana mungkin tambang ilegal beroperasi di wilayah strategis tanpa restu diam-diam dari oknum berkuasa?” katanya.
Pemuda LIRA Bogor, lanjut Iqbal, menolak jika rakyat kecil terus dijadikan tameng hukum, sementara aktor intelektual, mafia tambang, dan para pelindungnya justru menikmati kehidupan mewah.
Dalam pernyataan sikapnya, Pemuda LIRA Bogor menuntut aparat penegak hukum untuk:
Menangkap aktor intelektual dan pemodal besar tambang emas ilegal, bukan hanya pekerja lapangan.
Membongkar dan mengumumkan kepada publik pihak-pihak yang menjadi beking aparat maupun elite yang terlibat atau melindungi tambang ilegal.
Menindak tegas pejabat daerah yang mengetahui praktik tersebut namun memilih diam, karena dinilai telah melakukan kejahatan moral dan hukum.
Bertindak cepat dan transparan tanpa konflik kepentingan dalam penanganan kasus tambang ilegal.
“Kami menolak penegakan hukum sandiwara. Kami menolak keadilan yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.
Iqbal menegaskan, kasus pertambangan emas ilegal tidak boleh berhenti pada konferensi pers atau sekadar menjadi headline media semata. Ia mengingatkan bahwa nyawa warga Bogor tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi ilegal.
“Jika negara terus diam, sejarah akan mencatat siapa yang berdiri di sisi rakyat dan siapa yang berdiri di sisi mafia,” pungkas Iqbal Al Afghany.















Komentar