Gabungan BEM Sekota Bogor Demo di Balaikota, Sampaikan Sembilan Tuntutan untuk Pemkot

RASIOO.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota Bogor, Jumat 13 Februari 2026. Aksi tersebut menjadi bentuk evaluasi atas satu tahun kepemimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan krusial.

Koordinator Aksi Aliansi BEM se-Kota Bogor, Indra, menyampaikan sembilan poin tuntutan utama kepada Pemkot. Salah satu isu yang disoroti adalah tingginya angka pengangguran lulusan SMK di Kota Bogor yang mencapai 8,63 persen.

“Kami mendesak pemerintah untuk benar-benar mengimplementasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Sinkronisasi kurikulum SMK dengan kebutuhan industri harus segera dilakukan agar lulusan kita tidak hanya menjadi penonton di kota sendiri,” ujar Indra dalam orasinya.

Selain isu ketenagakerjaan, mahasiswa juga menuntut transparansi pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor. Mereka menyoroti adanya temuan utang obat sebesar Rp29,4 miliar dari total utang yang disebut mencapai Rp91,5 miliar.

“Ini uang rakyat. Kami menuntut audit menyeluruh terhadap RSUD Kota Bogor. Jangan sampai pelayanan kesehatan masyarakat terganggu akibat manajemen keuangan yang buruk,” tegasnya.

Adapun sejumlah tuntutan lain yang disampaikan mahasiswa meliputi:

  1. Prioritas tenaga kerja bagi warga ber-KTP Bogor dengan kuota minimal 70 persen di perusahaan yang beroperasi di Kota Bogor.

  2. Penyesuaian kurikulum SMK dengan kebutuhan industri.

  3. Transparansi penuh atas utang RSUD yang mencapai Rp91,5 miliar.

  4. Pemerataan akses pendidikan dan penyelesaian persoalan daya tampung sekolah negeri.

  5. Evaluasi capaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang baru mencapai 4,26 persen dari target 30 persen.

  6. Penghentian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pengembang yang melanggar aturan lahan hijau.

  7. Perbaikan sistem tata kelola sampah dari hulu ke hilir.

  8. Percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Batutulis yang telah menelan anggaran Rp26 miliar.

  9. Transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

  10. Penyediaan solusi bagi pedagang kaki lima (PKL) sebelum dilakukan penertiban.

  11. Penanganan kemacetan dan perbaikan jalan rusak secara menyeluruh.

  12. Pemberantasan pungutan liar (pungli) dan praktik KKN di instansi pelayanan publik.

  13. Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan guru di Kota Bogor.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, langsung menemui massa aksi didampingi jajaran dinas terkait.

Jenal mengapresiasi aspirasi mahasiswa dan menyatakan sembilan poin tuntutan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

“Membangun kota bukan sekadar kewajiban, tapi pengabdian. Terkait pengangguran, Perda Ketenagakerjaan sudah lahir saat saya masih di DPRD. Namun dalam implementasinya, aturan 70 persen seringkali berbenturan dengan regulasi di atasnya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan kemacetan, ketidaktertiban pasar, serta maraknya praktik pungutan liar yang merugikan pedagang kecil.

“Saya sangat ingin warga sejahtera dengan meminimalisir pungutan liar. Saya minta kapolres, jika ada oknum ASN yang melakukan pungli, tangkap segera,” tegasnya.

Terkait infrastruktur dan RSUD, Jenal menjelaskan bahwa Pemkot telah mengalokasikan lahan senilai Rp11 miliar pada 2025 dan kini menunggu proses lelang dari pemerintah provinsi.

“Gubernur sudah meninjau dan bulan ini diharapkan segera direalisasikan,” katanya.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pihak RSUD juga memaparkan capaian kinerja satu tahun terakhir secara terbuka kepada mahasiswa.

Meski demikian, para mahasiswa menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar apabila dalam waktu 24 jam Pemkot Bogor tidak menunjukkan langkah konkret atas tuntutan yang telah disampaikan. (Hana)

Komentar