RASIOO.id – Kinerja pelayanan publik di lingkungan Polres Metro Tangerang Kota kembali mendapat pengakuan. Institusi kepolisian tersebut menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya dan Banten atas penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Pengumuman hasil penilaian atau “Opini Ombudsman” itu disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Maret 2026.
Dalam penilaian tersebut, Polres Metro Tangerang Kota berhasil meraih nilai kualitas pelayanan publik dengan kategori sangat baik.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari.
Jauhari menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Prinsipnya, Polri harus hadir memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis,” ujar Jauhari usai menerima penghargaan.
Ia menambahkan, pelayanan publik menjadi salah satu wajah utama institusi kepolisian dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Kami menyadari masyarakat menaruh harapan besar terhadap pelayanan kepolisian. Karena itu kami terus berbenah, memperbaiki sistem pelayanan, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang profesional dan akuntabel,” tambahnya.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah,
termasuk institusi kepolisian. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan pelayanan berjalan sesuai standar serta bebas dari praktik maladministrasi.
Dengan capaian tersebut, Polres Metro Tangerang Kota diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mewujudkan pelayanan publik yang presisi, transparan, dan berintegritas.















Komentar