RASIOO.id – Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk mengkaji ulang rencana revitalisasi Gedung Kemuning Gading yang berada di Balaikota Bogor yang akan dilaksanakan tahun 2026.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memantau langsung kondisi dari Gedung Kemuning Gading pada Kamis, 26 Maret 2026.
”Dari pemantauan konsultan dan kajian struktur ternyata didapat adanya beberapa retakan yang perlu didalami lagi dan tentunya untuk pendalaman struktur dan konstruksi ini kan butuh lembaga yang kredibel,” tutut Dedie.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Komite Keselamatan Konstruksi untuk bisa menilai apakah kelayakan konstruksinya memungkinkan untuk dilaksanakan revitalisasi di tahun ini.
Berdasarkan hasil pantauan konsultan, kata dia, ada sejumlah retakan pada struktur bangunan.
Dedie menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam melanjutkan proyek tersebut mengingat fungsi gedung sebagai pusat kesenian.
Ia mengatakan revitalisasi akan dilakukan setelah hasil penilaian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
”Ya tentu menunggu hasil dari PUPR karena kan kita tidak mau gegabah. Karena kan gedung ini kan gedung kesenian, di mana nanti kan ada kegiatan-kegiatan seni budaya, musik dan juga mengundang masyarakat dalam jumlah ratusan tapi bisa jadi ribuan orang,” ujarnya.
Makanya kita perlu memastikan bahwa konstruksinya masih aman untuk dilakukan revitalisasi di tahun ini, tambahnya.
Ia pun menyinggung anggaran revitalisasi gedung tersebut merupakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
”Anggarakan berasal dari APBD, kita lihat hasilnya kalau memang ternyata penilaiannya tidak memungkinkan kita geser ke kebutuhan yang lain atau kita tunda untuk penguatan konstruksi baru nanti revitalisasi.” tutup dia. (Hana)














Komentar