RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan laporan pengelolaan dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan laporan tersebut disampaikan langsung oleh Rudy Susmanto selaku Bupati Bogor. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan serta penyerapan anggaran daerah selama tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Rudy, penyampaian laporan keuangan kepada BPK merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah kepada publik sekaligus bentuk kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.
“Pengelolaan dan penyerapan anggaran Tahun 2025 telah kami laksanakan. Hari ini kami laporkan secara transparan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai wujud tanggung jawab kepada publik, sekaligus bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyerahan laporan keuangan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.
“Melalui proses ini, diharapkan setiap penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” bebernya.
Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut Rudy, akan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Bogor.













Komentar