Hemat Anggaran & Energi, Pemkot Tangerang Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN

RASIOO.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menekan pengeluaran anggaran sekaligus mengurangi konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri, sekaligus bentuk adaptasi Pemkot Tangerang terhadap pola kerja modern yang lebih fleksibel dan efisien.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak berlaku secara menyeluruh. Sistem ini diterapkan secara selektif dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah nasional, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran,” ujarnya, Kamis 2 April 2026.

Pelayanan Publik Tetap Jalan

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, Pemkot memastikan layanan publik tetap berjalan normal. Sejumlah sektor vital tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office / WFO), seperti kecamatan, kelurahan, layanan kebencanaan, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan daerah.

Pejabat struktural, termasuk pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator, juga tetap menjalankan tugas dari kantor guna memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

“Unit pelayanan publik langsung tetap WFO. Sementara unit pendukung dapat menjalankan WFH dengan target kinerja yang tetap terukur,” jelas Jatmiko.

Fokus Efisiensi dan Evaluasi Berkala

Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas berbagai biaya operasional, mulai dari listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), hingga telekomunikasi. Pemkot Tangerang pun akan melakukan evaluasi rutin setiap dua bulan untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut.

Selain itu, langkah pendukung lain juga disiapkan, seperti perluasan program Car Free Day untuk menekan polusi udara di kawasan perkotaan.

WFH Bukan Libur

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti melonggarkan disiplin kerja. Justru sebaliknya, ASN dituntut tetap profesional dan produktif dengan memanfaatkan teknologi digital.

“WFH ini bukan libur, tetapi bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien,” tegasnya.

Ia juga menyebut, Pemkot Tangerang telah memiliki ratusan aplikasi pendukung yang memungkinkan sistem kerja tetap berjalan optimal meski dilakukan secara jarak jauh.

Menuju Pemerintahan Digital dan Fleksibel

Dengan penerapan sistem kerja hybrid, Pemkot Tangerang terus mendorong transformasi birokrasi menuju layanan yang lebih cepat, transparan, dan adaptif.

“Kami pastikan kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Justru ini momentum untuk memperkuat sistem kerja berbasis teknologi,” tambah Sachrudin.

Kebijakan WFH setiap Jumat ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, hemat, dan tetap berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Komentar