RASIOO.id — Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah strategis untuk membenahi persoalan pertanahan sekaligus mempercepat target Ruang Terbuka Hijau (RTH). Wali Kota Dedie A. Rachim resmi meningkatkan status Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dari tipe C menjadi tipe A.
Kebijakan ini bukan sekadar perubahan administratif. Disperumkim kini mengemban tugas tambahan yang krusial, yakni menangani administrasi pertanahan yang sebelumnya tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Fungsi ini sebelumnya tersebar di beberapa dinas yang memiliki kepentingan pembangunan. Sekarang kita fokuskan di Disperumkim agar lebih terkoordinasi,” ujar Dedie saat menghadiri kegiatan halal bihalal, Rabu April 2026.
Dengan penguatan status tersebut, Pemkot Bogor berharap pengelolaan aset tanah milik daerah bisa lebih tertata, terintegrasi, dan efisien. Untuk mendukung fungsi baru ini, pemerintah juga akan segera mengisi jabatan di bidang pertanahan.
Tak hanya itu, Pemkot akan menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor guna memberikan bimbingan teknis, agar proses transisi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Di sisi lain, percepatan pemenuhan target RTH juga menjadi fokus utama dalam empat tahun ke depan. Salah satu strategi yang akan digenjot adalah penertiban aset dari para pengembang perumahan yang belum diserahkan kepada pemerintah.
Disperumkim diminta untuk lebih agresif berkomunikasi dengan pengembang, memastikan seluruh aset yang menjadi hak publik dapat tercatat secara resmi.
Selain itu, Pemkot juga menyiapkan skema land banking sebagai solusi inovatif dalam pengadaan lahan. Melalui skema ini, kelebihan lahan dari proses pembebasan dapat dimanfaatkan sebagai cadangan ruang hijau.
“Misalnya kebutuhan jalan hanya 400 meter, tapi satu bidang 600 meter, maka sisa 200 meter itu kita catat sebagai land banking untuk RTH,” jelas Dedie.
Langkah besar ini diharapkan mampu meningkatkan volume ruang hijau secara signifikan sekaligus memastikan seluruh aset pertanahan terdokumentasi dengan akurat—membawa Kota Bogor menuju tata ruang yang lebih rapi, hijau, dan berkelanjutan.















Komentar