RASIOO.id — Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menegaskan pentingnya penerapan moratorium izin trayek angkutan kota (angkot) guna menata sistem transportasi yang kian padat dan tidak terkendali di wilayahnya. Ia secara tegas meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak lagi menambah izin baru, terutama bagi angkot dari luar Kota Bogor.
Menurut data Dinas Perhubungan (Dishub), jumlah angkutan umum dari wilayah kabupaten yang masuk ke Kota Bogor mencapai sekitar 2.714 unit. Angka tersebut bahkan melampaui jumlah angkot asli Kota Bogor sendiri. Secara keseluruhan, jumlah angkot yang beroperasi di Kota Hujan diperkirakan mencapai 6.000 hingga 7.000 unit.
Kondisi ini terlihat jelas dari perbedaan warna armada, di mana angkot berwarna biru merupakan angkutan dari wilayah kabupaten, sementara angkot hijau merupakan armada resmi milik Kota Bogor.
“Moratorium itu bukan menambah, justru menghentikan. Sekarang saja sudah ada 6.000 sampai 7.000 unit. Jadi pertanyaannya, siapa yang mengeluarkan izin? Itu bukan Dishub kabupaten, tapi provinsi,” ujar Dedie.
Ia menekankan bahwa kebijakan moratorium merupakan langkah strategis untuk menghentikan sementara penerbitan izin operasional baru. Hal ini dinilai penting agar penataan transportasi di Kota Bogor dapat berjalan optimal tanpa dibebani lonjakan jumlah kendaraan umum.
“Jangan ditambah lagi izin-izin barunya. Itu yang kami minta ke Dishub Provinsi,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Bogor saat ini telah memiliki regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur pembatasan usia teknis angkutan kota maksimal 20 tahun. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta kualitas layanan transportasi publik.
Dedie pun mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi sia-sia akibat masuknya angkot dari luar daerah yang tidak mengikuti aturan serupa.
“Jangan sampai angkot Kota Bogor sudah ditata, yang usianya di atas 20 tahun tidak boleh beroperasi, tapi dari luar masih bebas masuk. Ini yang harus disinkronkan,” ujarnya.
Pembahasan terkait moratorium ini telah dilakukan bersama Dinas Perhubungan dari tingkat kota, kabupaten, hingga provinsi dalam pertemuan koordinasi di Bandung. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari penataan transportasi yang lebih terintegrasi di kawasan Bogor dan sekitarnya.
Dengan kebijakan yang tepat dan sinergi antar pemerintah daerah, Pemkot Bogor optimistis dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.















Komentar