RASIOO.id — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni memastikan pihaknya sudah menginventarisasi ruas jalan rusak yang masuk kewenangan pemerintah kota.
Ia mengatakan, perbaikan jalan sudah berjalan sejak sebelum Lebaran hingga April 2026.
“Melalui bidang pemeliharaan jalan, kita sudah menangani hampir sekitar 250 ruas,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 14 April 2026.
Taufik menjelaskan, penanganan dilakukan dengan dua metode, yakni sementara dan permanen. Perbaikan permanen masuk dalam program rekonstruksi jalan tahun 2026.
Namun, proses pelaksanaan belum berjalan karena masih tahap persiapan pengadaan barang dan jasa.
Ia menyebut, rencana pengerjaan yang awalnya dimulai setelah Lebaran mengalami penyesuaian. Hal itu dipicu perubahan surat edaran dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait analisa harga satuan.
“Perencanaan yang kita susun sebelum Lebaran, sekarang kita lakukan penyesuaian,” katanya.
Menurutnya, perubahan tersebut berdampak langsung pada dokumen perencanaan, termasuk Detail Engineering Design (DED).
“Di DED itu ada analisa harga satuan. Nah, ada perubahan dari Kementerian PU, jadi kita sesuaikan semua,” jelasnya.
Taufik menegaskan, proses administrasi dan penyesuaian perencanaan memang membutuhkan waktu sebelum masuk tahap pelaksanaan.
“Prinsipnya semua jalan yang jadi kewenangan kota sudah kita anggarkan. Tapi kita butuh waktu untuk proses administrasi dan perencanaan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, sejumlah ruas jalan dengan kondisi rusak parah sudah masuk daftar prioritas perbaikan tahun ini.
Beberapa di antaranya berada di Jalan Iskandar Muda, Jalan Moh. Toha, dan Jalan Sangego.
PUPR menargetkan proses administrasi segera rampung agar perbaikan bisa segera berjalan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita selesaikan,” pungkasnya.









Komentar