Skandal Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Naik Level, Pemkab Resmi Limpahkan ke Polisi

RASIOO.id – Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses panjang, hasil investigasi internal resmi dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, memastikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan saksi dan investigasi telah selesai dilakukan. Berkas perkara kini sudah diserahkan ke Polres Bogor untuk ditindaklanjuti.

“Sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke Polres,” ujarnya, Selasa (9/4/2026).

Meski begitu, Arif belum mengungkap jumlah pasti pihak yang dilaporkan dalam kasus ini. Proses selanjutnya sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, menyatakan akan mengecek laporan yang masuk dari Pemkab Bogor. Ia mengaku masih berada di kegiatan lain saat laporan disampaikan.

“Nanti saya cek ke Kasat Reskrim,” katanya singkat.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Bogor, Anggi Eko Prasetyo, yang menyebut akan memeriksa terlebih dahulu dokumen laporan tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan jumlah saksi yang diperiksa bertambah dari 12 menjadi 14 orang. Seluruh saksi telah dimintai keterangan dan dilakukan cross-check untuk memperkuat temuan.

Ia menjelaskan, investigasi dilakukan untuk mengumpulkan fakta dan data agar kasus ini bisa diproses secara hukum. Pendekatan yang digunakan pun berbeda dari sekadar pembinaan kepegawaian.

“Investigasi ini untuk memastikan apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum,” jelasnya.

Pemkab Bogor juga memastikan hasil lengkap investigasi akan segera diumumkan ke publik secara resmi. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen dalam menindak tegas dugaan pelanggaran di lingkungan ASN.

Kini, publik menunggu langkah lanjutan dari kepolisian dalam mengusut tuntas kasus yang menjadi sorotan ini.

Komentar