RASIOO.id — Kabar baik bagi warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor utama. Layanan SIM Keliling kembali hadir setiap hari Selasa di dua titik strategis, yakni di Mall Boxies Tajur 123 dan Lotte Grosir Bogor.
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sehingga masyarakat diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota antrean.
Perlu diketahui, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan mengurus penerbitan SIM baru di kantor SATPAS sesuai prosedur yang berlaku.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk perpanjangan SIM A maupun C di layanan ini antara lain:
- Membawa KTP asli beserta dua lembar fotokopi (berlaku untuk e-KTP seluruh Indonesia)
- Membawa SIM asli yang masih berlaku
- Mengikuti uji psikologi di lokasi
- Melampirkan surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpel Pol
Untuk mendapatkan surat keterangan sehat, pemohon wajib mengunduh aplikasi Simpel Pol, melakukan registrasi, serta mengisi data screening kesehatan sebelum datang ke lokasi. Hasilnya kemudian ditunjukkan kepada petugas saat proses perpanjangan.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi berkendara tanpa harus antre panjang di kantor pelayanan utama.













Komentar