RASIOO.id – Wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi memicu perdebatan di ruang publik. Gagasan ini dinilai bisa memperbaiki sistem kaderisasi, tapi juga dianggap berpotensi mengganggu kemandirian internal partai.
Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Ermaya Suradinata, menilai aturan tersebut tidak bisa dipaksakan dari luar. Menurutnya, kepemimpinan partai sepenuhnya diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masing-masing.
Ia menegaskan, bahkan undang-undang tidak bisa mengintervensi mekanisme internal partai. Jika masa jabatan dibatasi, dikhawatirkan bisa menghambat arah dan keberlanjutan visi partai itu sendiri sebagai bagian dari demokrasi.
Di sisi lain, dukungan justru datang dari internal partai. Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut usulan tersebut sebagai langkah positif untuk memperkuat kaderisasi.
Menurutnya, pembatasan dua periode dapat mendorong regenerasi kepemimpinan yang lebih sehat. Ia juga menilai Golkar sebagai partai kader sudah terbiasa dengan proses pergantian kepemimpinan secara berkala.
Ali menambahkan, pihaknya melihat usulan KPK sebagai bentuk perhatian terhadap perbaikan sistem partai politik. Ia mengajak semua pihak untuk melihatnya secara positif karena tujuan akhirnya adalah memperkuat demokrasi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika kebijakan tersebut diambil di tingkat pusat, maka struktur daerah akan mengikuti. Baginya, dua periode sudah cukup untuk memastikan dinamika organisasi tetap berjalan.
Selain soal jabatan, Ali juga menyoroti pentingnya transparansi keuangan partai. Ia mendorong agar negara ikut berperan dalam pembiayaan partai politik melalui skema yang lebih jelas dalam undang-undang, agar sistem demokrasi berjalan lebih akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin, memilih menunggu keputusan resmi dari pusat. Ia menegaskan bahwa pihak daerah akan mengikuti dan menyelaraskan kebijakan yang ditetapkan oleh DPP.
Perdebatan ini menunjukkan satu hal penting: upaya memperbaiki sistem politik tidak selalu mudah. Di satu sisi ada dorongan reformasi, di sisi lain ada prinsip kemandirian partai yang juga perlu dijaga.















Komentar