RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempercepat transformasi Posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat dengan mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa dan kelurahan.
Momentum Hari Posyandu Nasional 2026 dimanfaatkan sebagai pengingat pentingnya peran Posyandu dalam mendekatkan berbagai layanan kepada masyarakat.
Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dasar sekaligus memperkuat fungsi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan di tingkat desa.
Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bogor, Eva Rudy Susmanto, menegaskan bahwa transformasi Posyandu menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Selamat Hari Posyandu Nasional. Transformasi Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal akan semakin mendekatkan layanan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, penguatan tersebut menempatkan Posyandu tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak.
Posyandu kini diarahkan menjadi simpul pelayanan terpadu yang mencakup berbagai bidang, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga pelayanan sosial.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, mengungkapkan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar secara menyeluruh di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, Posyandu juga didorong menjadi garda terdepan dalam mendeteksi secara dini berbagai permasalahan masyarakat, memperkuat sistem pencatatan dan pelaporan, serta mempercepat rujukan layanan lintas sektor.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan bantuan dana operasional bagi setiap Posyandu melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Dukungan tersebut difokuskan untuk memperkuat kelembagaan Posyandu, menunjang operasional para kader, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Selain itu, bantuan sarana dan prasarana juga disalurkan kepada Tim Pembina Posyandu Desa guna memperkuat sistem pelaporan,” kata Hadijana.
Dengan dukungan tersebut, pemantauan layanan, pencatatan kegiatan, hingga tindak lanjut terhadap berbagai permasalahan masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tertib, dan terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar, sekaligus memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas menuju masyarakat yang lebih sehat, tangguh, dan sejahtera.













Komentar