Wali Kota Tangerang Sachrudin Tegas: Aduan Warga Harus Ditangani Cepat, ASN Diminta Gercep

RASIOO.id – Pemerintah Kota Tangerang kembali menegaskan komitmennya untuk responsif terhadap keluhan masyarakat. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) bergerak cepat dalam menindaklanjuti setiap aduan warga.

Penegasan itu disampaikan usai apel dan penyerahan apresiasi kepada pegiat sosial serta organisasi perangkat daerah (OPD) berprestasi di lingkungan Pemkot Tangerang, Senin, 4 Mei 2026.

Sachrudin menekankan, tidak boleh ada laporan masyarakat yang diabaikan. Ia bahkan membuka jalur langsung bagi warga jika aduan mereka tidak mendapat respons dari instansi terkait.

“Laporkan. Kalau tidak direspons, sampaikan langsung ke wali kota. Kita akan dorong semuanya,” tegasnya.

Untuk menampung aspirasi masyarakat, Pemkot Tangerang telah menyediakan aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA). Namun menurutnya, pelayanan publik tidak cukup hanya mengandalkan sistem digital.

“Ini bukan sekadar program, tapi komitmen. Pemerintah harus hadir dan mendengar langsung,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pemkot juga memberikan penghargaan kepada pilar sosial seperti Tenaga Sosial Kecamatan (TSN), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna, hingga Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Penghargaan juga diberikan kepada OPD dengan kinerja terbaik.

Sachrudin menyebut, apresiasi ini penting untuk menjaga semangat kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Yang kita bangun adalah kebersamaan. Kepedulian harus dimulai dari lingkungan terdekat,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan media dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, isu jalan rusak yang sempat dikeluhkan warga saat musim hujan turut menjadi perhatian. Sachrudin mengakui kondisi tersebut, namun memastikan perbaikan sudah berjalan.

“Sekarang sudah kita instruksikan, tidak boleh ada jalan berlubang di kota ini,” tegasnya.

Instruksi itu ditujukan kepada dinas terkait agar segera melakukan perbaikan sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Dengan penegasan ini, respons cepat terhadap aduan masyarakat menjadi prioritas utama. Pemerintah ingin memastikan kehadirannya benar-benar dirasakan warga, bukan sekadar janji.

Komentar