Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Perda Usulan DPRD Soal Kabupaten Perlindungan Masyarakat Adat

RASIOO.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD Kabupaten Bogor tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas. Pertama, penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bogor mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Kedua, penetapan keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025. Ketiga, penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2025–2026.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam mengusulkan Raperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini menjadi langkah penting dalam memberikan pengakuan sekaligus perlindungan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Bogor.

“Perda inisiatif DPRD hari ini dalam rapat paripurna tentu kami sangat mengapresiasi, karena ini merupakan perda yang memberikan pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat hukum adat,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bogor memiliki keberagaman karakteristik wilayah dan budaya. Dengan luas wilayah yang besar serta jumlah penduduk yang tinggi, keberagaman tersebut menjadi kekayaan yang perlu dijaga melalui kebijakan yang tepat.

“Bogor memiliki karakteristik yang berwarna-warni, mulai dari wilayah barat, utara, selatan, timur hingga tengah. Kita juga merupakan salah satu kabupaten terluas di Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar,” jelasnya.

Rudy menambahkan, akulturasi budaya di Kabupaten Bogor sangat kuat, terutama karena berbatasan langsung dengan sejumlah wilayah seperti Banten, Sukabumi, Cianjur, Depok, hingga kawasan aglomerasi Jakarta.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan Kabupaten Bogor memiliki kekhasan tersendiri dalam perkembangan budaya. Oleh karena itu, keberadaan Raperda ini diharapkan dapat menjaga keberagaman budaya sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat di wilayah tersebut.

“Akulturasi budaya Sunda yang bersinggungan dengan Banten, Sukabumi, wilayah aglomerasi Jakarta, Depok hingga Cianjur menjadikan Bogor cukup istimewa. Ini yang harus kita kembangkan dan tindak lanjuti bersama-sama,” tutupnya.

Komentar