RASIOO.id – Penolakan terhadap rencana program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, terus meluas. Kali ini, penolakan datang dari warga RW 11 Sumurwangi Lamping yang menyatakan sikap tegas menolak wilayahnya dijadikan lokasi pengolahan sampah.
Salah seorang warga, Sartomi, mengaku masyarakat merasa khawatir program tersebut akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Penolakan itu kini semakin terlihat dengan banyaknya spanduk bernada protes yang terpasang di berbagai sudut kampung.
Tulisan penolakan tampak menghiasi jalan lingkungan hingga area permukiman warga sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap rencana proyek tersebut.
“Kami menolak keras kampung kami dijadikan tempat pengolahan sampah. Warga di sini ingin lingkungan tetap aman dan sehat,” ujar Sartomi kepada wartawan, Senin 11 Mei 2026.
Menurutnya, warga juga siap turun ke jalan apabila aspirasi mereka tidak mendapat respons dari pemerintah. Bahkan, ancaman aksi demonstrasi mulai disuarakan sebagai bentuk tekanan agar rencana tersebut dibatalkan.
“Kalau suara warga tidak didengar, kami siap melakukan aksi demonstrasi. Ini menyangkut masa depan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Penolakan terhadap proyek PSEL sebelumnya juga lebih dulu disampaikan warga Munjul RW 06, Kelurahan Kayumanis. Mereka mengaku khawatir keberadaan fasilitas pengolahan sampah akan menimbulkan pencemaran udara, bau tidak sedap, hingga berdampak pada kualitas hidup masyarakat sekitar.
Gelombang penolakan yang terus meluas membuat isu PSEL di Kayumanis menjadi perhatian serius warga. Masyarakat berharap pemerintah membuka ruang dialog secara transparan sebelum mengambil keputusan terkait proyek tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah terkait tuntutan dan penolakan warga di wilayah Kayumanis tersebut.














Komentar