Dindikbud Banten Genjot PPDB 2026, 120 Ribu Siswa Kurang Mampu Bakal Sekolah Gratis di Swasta

RASIOO.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terus mengoptimalkan pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 di tengah membludaknya jumlah lulusan SMP/MTs di wilayah tersebut.

Tahun ini, jumlah lulusan SMP/MTs di Banten mencapai lebih dari 200 ribu siswa. Sementara daya tampung SMA/SMK negeri hanya sekitar 80 ribu kursi atau berkisar 40 hingga 50 persen dari total lulusan. Kondisi itu membuat Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah strategis dengan menggandeng ratusan sekolah swasta untuk program sekolah gratis.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin, mengatakan sebanyak 801 sekolah swasta telah diajak bekerja sama untuk menerima siswa dari keluarga kurang mampu secara gratis.

“Pak Gubernur membuat kebijakan sekolah gratis di sekolah swasta. Ada 801 sekolah swasta yang kita ajak kerja sama. Rencananya program ini akan diluncurkan bulan Juli dengan kuota sekitar 120 ribu siswa,” ujar Jamaluddin di Kota Tangerang, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia menjelaskan, proses PPDB 2026 masih terus berjalan hingga 31 Mei mendatang. Saat ini jumlah pendaftar sudah mendekati 140 ribu siswa. Namun, masih terdapat puluhan ribu peserta yang belum menyelesaikan proses verifikasi administrasi.

“Yang sudah terverifikasi hampir 100 ribu. Masih ada sekitar 40 ribu lagi yang belum karena kendala administrasi, seperti KK lama yang belum memiliki barcode dan harus diperbarui,” jelasnya.

Selain fokus pada PPDB, Dindikbud Banten juga memastikan keberlangsungan tenaga pengajar honorer di sekolah negeri tetap aman. Menurut Jamaluddin, pemerintah daerah belum akan melakukan penghapusan guru honorer karena sekolah masih sangat membutuhkan tenaga mereka.

Ia menyebut kebijakan penghapusan honorer yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 2024 kini diperpanjang hingga 2026 sesuai surat edaran terbaru dari pemerintah pusat.

“Kalau semua guru honorer diberhentikan, sekolah bisa tutup karena tidak ada yang mengajar. Jadi saat ini mereka masih tetap bekerja seperti biasa sambil menunggu kebijakan tahun 2027,” katanya.

Tak hanya itu, Dindikbud Banten juga mencatat sejarah baru dengan mendeklarasikan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN). Program tersebut diklaim menjadi yang pertama di Indonesia.

Pokja BSAN dibentuk sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan di lingkungan pendidikan, mulai dari kekerasan seksual, perundungan (bullying), hingga intoleransi di sekolah.

“Banten menjadi provinsi pertama yang mendeklarasikan Pokja BSAN sesuai Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023,” ujarnya.

Dalam pengawasannya, Dindikbud melibatkan berbagai unsur mulai dari kepolisian, TNI, kejaksaan, BNN, hingga organisasi keagamaan seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari sanksi administratif hingga proses pidana apabila masuk ranah hukum.

Komentar