Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Ini di The Harvest Citra Raya dan Pospol Kutabumi

RASIOO.id – Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Tangerang kembali hadir hari ini, Selasa, 12 Mei 2026. Warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan ini di dua titik lokasi berbeda.

Adapun lokasi pelayanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang hari ini berada di:

  • The Harvest Citra Raya (Bundaran 4)
  • Pos Polisi (Pospol) Kutabumi

Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, tergantung kuota pelayanan yang tersedia di lapangan.

Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sementara SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat diproses di mobil SIM Keliling dan harus dilakukan penerbitan ulang di Satpas.

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan diwajibkan membawa sejumlah persyaratan dokumen, antara lain:

  • E-KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama asli
  • Surat keterangan sehat
  • Hasil tes psikologi

Untuk biaya perpanjangan, tarif mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, yakni:

  • SIM A sebesar Rp80.000
  • SIM C sebesar Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang besarannya dapat berbeda di setiap lokasi.

Petugas juga mengimbau masyarakat datang lebih awal agar mendapatkan antrean pelayanan, mengingat kuota SIM Keliling setiap harinya terbatas.

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda