SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Ini Hadir di Citra Raya dan Pasar Kemis, Cek Lokasi serta Jam Layanannya

RASIOO.id – Layanan SIM Keliling di Kabupaten Tangerang kembali beroperasi pada Senin, 18 Mei 2026. Warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM dapat mendatangi dua lokasi pelayanan yang telah disediakan oleh kepolisian.

Lokasi pertama berada di Lobi Timur Mall Ciputra Tangerang atau kawasan Citra Raya. Layanan Bus SIM Keliling 1 di lokasi tersebut dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Sementara lokasi kedua berada di Pos Polisi Kutabumi, Pasar Kemis, dengan jam pelayanan yang sama yakni pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di Satpas induk.

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan seperti:

  • KTP asli beserta fotokopi
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat
  • Hasil tes psikologi

Selain itu, warga diimbau datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum menuju lokasi pelayanan.

Adapun biaya resmi perpanjangan SIM sesuai ketentuan PNBP yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Komentar