DPRD Kota Tangerang Desak Pemkot Tuntaskan Penyerahan Aset KUA, Periuk Jadi Prioritas

RASIOO.id – Proses penyerahan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk kebutuhan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan mulai menunjukkan perkembangan.

Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengatakan, saat ini proses administrasi penyerahan aset dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke Kemenag sudah berjalan dan telah masuk tahap resmi.

“Alhamdulillah, bahwa sudah bersurat tuh Kemenag secara resmi. Dan itu sudah ada tanda terima yang dikeluarkan oleh BPKAD untuk penyerahan aset tadi,” ujar Saiful Milah di sela kegiatannya, Jumat 29 Mei 2026.

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Abah itu meminta Pemkot Tangerang serius menuntaskan proses penyerahan aset tersebut agar pelayanan KUA bisa lebih maksimal.

“Kita tinggal tunggu aja. Artinya, keseriusan yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya Pak Wali, yang dalam hal ini sudah memberikan arahan ke BPKAD dan ditindaklanjuti surat yang dilayangkan dalam bentuk permohonan penyerahan aset,” katanya.

Saiful menjelaskan, Kemenag mengusulkan penyerahan aset untuk seluruh KUA di Kota Tangerang. Namun menurutnya, proses itu perlu dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan wilayah yang paling membutuhkan.

“Iya, keinginan dari Kemenag seperti itu, tapi aturan kan kebijakan ada di pemerintah daerah. Kita ingin yang lebih awal, yang lebih urgen dulu, yang sangat buruk itu dan dimulai dari Periuk,” jelasnya.

Ia optimistis penyerahan aset tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026.

“Insyaallah, yang penting di tahun ini juga sudah keluar itu penyerahan. Abah yakin. Terutama Periuk dulu,” pungkasnya.

Komentar