Samsat Cikokol Sisir Kantong Parkir, Puluhan Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring SIPTAPAK

RASIOO.id – Samsat Cikokol menggencarkan program Sistem Penagihan Aktif Pajak Kendaraan (SIPTAPAK) dengan menyisir sejumlah kantong parkir di wilayah Kota Tangerang. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang diketahui masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Penelusuran dilakukan langsung di lapangan oleh jajaran petugas Samsat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

Kepala Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan program SIPTAPAK menjadi salah satu strategi penagihan aktif terhadap kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.

“Tujuannya pertama kita ada program SIPTAPAK. Seluruh pegawai Bapenda Banten melakukan penelusuran dan penagihan,” ujarnya, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut Awal, penelusuran langsung ke lapangan dinilai lebih efektif karena petugas dapat mengetahui kondisi kendaraan yang masih aktif digunakan sekaligus memastikan validitas data kendaraan.

Kegiatan dilakukan di sejumlah lokasi dengan aktivitas kendaraan yang tinggi, seperti pusat perbelanjaan, kawasan perkantoran, dan area publik lainnya. Dari hasil pendataan tersebut, masih ditemukan cukup banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

“Dengan kita langsung ke lapangan, kita mengetahui secara langsung jumlah tagihan atau pendataan yang langsung turun ke lapangan,” katanya.

Awal menjelaskan, pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, Samsat Cikokol terus mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan.

Selain sebagai upaya penagihan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan sebagai kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Cikokol, Andri Krisdianto, menuturkan petugas melakukan pengecekan status pajak kendaraan menggunakan sistem yang terintegrasi. Kendaraan yang teridentifikasi menunggak kemudian dicatat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Andri, program SIPTAPAK merupakan bagian dari strategi Samsat Cikokol dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kota Tangerang.

Selain melakukan penagihan aktif, Samsat Cikokol juga mengimbau masyarakat memanfaatkan berbagai layanan pembayaran pajak yang tersedia, mulai dari Samsat induk, Samsat keliling, gerai pelayanan, hingga layanan digital.

“Kegiatan SIPTAPAK akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis di Kota Tangerang sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak,” pungkas Andri.

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda