SIM Keliling Polres Bogor Hadir di Cileungsi Hari Ini, Warga Bisa Perpanjang SIM Tanpa ke Satpas

Rasioo.id – , Juni 2026 – Kabar baik bagi warga Kabupaten Bogor, khususnya yang berada di wilayah Cileungsi dan sekitarnya. Layanan SIM Keliling Polres Bogor kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Berdasarkan jadwal pelayanan bulan Juni 2026, SIM Keliling Polres Bogor pada hari Selasa beroperasi di area Mall CTC Cileungsi. Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C yang masih aktif.

Masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM diwajibkan menyiapkan sejumlah persyaratan, yakni fotokopi KTP sebanyak tiga lembar, surat keterangan kesehatan, serta surat hasil tes psikologi sebagai kelengkapan administrasi.

Meski jadwal resmi tidak mencantumkan jam pelayanan, masyarakat disarankan datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang. Umumnya, layanan SIM Keliling mulai beroperasi pada pagi hari dan melayani pendaftaran dalam waktu terbatas.

Program SIM Keliling ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat. Dengan adanya layanan bergerak ini, warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memperpanjang SIM yang masa berlakunya akan segera habis.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya hampir berakhir, kesempatan ini dapat dimanfaatkan agar terhindar dari proses pembuatan SIM baru yang lebih panjang dan memerlukan tahapan tambahan.

Masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lebih cepat dan lancar.

Komentar