RASIOO.id – PT Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Kenaikan tersebut berlaku di sejumlah wilayah Indonesia dan memicu perhatian masyarakat karena lonjakannya cukup signifikan.
Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax (RON 92) di wilayah Jawa, termasuk Jawa Barat dan DKI Jakarta, naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak dunia serta evaluasi berkala sesuai regulasi pemerintah.
Meski demikian, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan tetap, masing-masing Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga Pertamax diperkirakan berdampak terhadap biaya transportasi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha yang mengandalkan BBM nonsubsidi.
Sejumlah warga mengaku harus menambah anggaran harian untuk kebutuhan bahan bakar.
“Kalau biasanya isi Rp100 ribu sudah lumayan penuh, sekarang terasa jauh berkurang,” ujar salah seorang pengendara di kawasan Bogor.
Pengamat ekonomi menilai kenaikan BBM nonsubsidi juga berpotensi memengaruhi harga barang dan jasa apabila biaya distribusi ikut meningkat.
Namun pemerintah berharap stabilnya harga BBM subsidi dapat menjaga daya beli masyarakat kecil.









Komentar